Hari ini, M Nazaruddin tiba kembali di Indonesia setelah melarikan diri ke luar negeri pada 23 Mei 2011 lalu. Lebih dari 81 hari, Nazaruddin melanglang di setidaknya delapan negara.
Perjalanan buronan kasus suap Proyek Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, ini berakhir saat berada di Kolombia. Nazaruddin ditangkap saat hendak meninggalkan Kota Cartagena menuju Bogota, Ibukota negara asal penyanyi Shakira itu.
Setidaknya, Nazaruddin diketahui pernah berada di Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Spanyol, Amerika Serikat, Dominika dan Kolombia.
Berikut riwayat pelarian Nazaruddin :
Senin 23 Mei 2011
Imigrasi mencatat M Nazaruddin terbang dengan pesawat ke Singapura. Ia diduga naik pesawat Garuda pada pukul 19.30 WIB.
Selasa 24 Mei 2011
Komisi Pemberantasan Korupsi memintakan cegah ke luar negeri atas Nazaruddin ke pihak Imigrasi.
Jumat 3 Juni 2011
Sejumlah politisi Demokrat seperti Sutan Bhatoegana dan Jafar Hafsah bertemu Nazaruddin di Singapura.
Kamis 16 Juni 2011
Pada hari ini, advokat OC Kaligis mengaku bertemu Nazaruddin di sebuah kantor pengacara di Singapura.
Senin 20 Juni 2011
Pada tanggal ini, menurut Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, Muhammad Nazaruddin meninggalkan Singapura. Setelah itu, Nazaruddin sempat terpantau berada di Ho Chi Minh, Vietnam.
Minggu 26 Juni 2011
Pada tanggal ini, Nazaruddin diduga berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Irawan pada 18 Juli 2011 lalu.
Minggu 26 Juni 2011
Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Pol Anton Bahrul Alam menyatakan Nazaruddin mencoba mengecoh dengan check in di sebuah hotel di Kuala Lumpur namun ternyata terbang ke Vietnam. "Kemudian ke Kamboja," ujar Anton. Dari Kamboja, Nazaruddin terbang keluar kawasan Asia. Sebelum ke Bogota, Kolombia, dia sempat singgah di Madrid, Spanyol dan juga Dominika.
Selasa 28 Juni 2011
Pada hari ini, Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengaku ditelepon Nazaruddin dengan nomor Singapura. (Diduga saat itu, Nazaruddin masih berada di kawasan Asia Tenggara).
Kamis 30 Juni 2011
KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka.
Selasa 5 Juli 2011
Pemerintah Singapura mengumumkan Nazaruddin sudah tidak berada di Negeri Singa itu jauh sebelum tanggal 30 Juni.
Rabu 20 Juli 2011
Pada tanggal ini, politisi Demokrat yang juga pakar telematika Roy Suryo menyebut Nazaruddin berada di sebuah negara di Amerika Latin namun bukan Argentina. Hal ini disampaikan Roy pada 23 Juli.
Selasa 26 Juli 2011
Menkum HAM Patrialis Akbar di Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan akan memberangkatkan tim Selasa malam ke sebuah negara untuk menjemput Nazaruddin.
Selasa 26 Juli 2011
Sumber di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengatakan tim penjemput Nazaruddin akan terbang ke Amerika Latin.
Minggu 7 Agustus 2011
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat. Nazaruddin menggunakan paspor atas nama M Syarifuddin.
Senin 8 Agustus 2011
Polisi Nasional Kolumbia melansir fakta, bahwa, "Nazaruddin memasuki negara tersebut menggunakan pesawat carteran dari Washington, Amerika Serikat."
Kamis 11 Agustus 2011 pukul 17.15 (Jumat 12 gustus 2011 pukul 05.15 WIB)
Nazaruddin diterbangkan dari Bogota menuju Indonesia. Perjalanan ini diprediksi memakan waktu sampai 30 jam, termasuk masa transit sehingga tiba di Indonesia pada Sabtu 13 Agustus 2011.
0 komentar:
Posting Komentar