Ternyata Nazaruddin Punya Hutang Ke Mahasiswa Sebesar Rp 20 JUTA




Seorang mahasiswa mendatangi Markas Komando Brigade Mobil di Depok, Minggu (14/8/2011). Pria bernama M Mugis Ayomi hendak menagih utang sebesar Rp 20 juta yang diberikannya kepada tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin.

Mugis, yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat, itu mengatakan bahwa uang tersebut dipinjamkannya kepada Nazaruddin pada 6 Agustus 2010. Uang itu, kata Mugis, kemudian diberikan oleh Nazaruddin kepada Ismail, seorang pengusaha asal Makassar yang juga teman mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

"Saya sudah enam kali hubungi dia (Nazaruddin), tapi selalu negatif, tidak pernah diangkat. Kalau pakai nomor lain diangkat, tapi setelah mendengar suara saya, pasti ditutup. Begitu juga dengan Ismail. Saya tidak punya kontak dengan dia," ujar Mugis saat tiba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu siang.

Mugis yang datang dengan kemeja hitam, celana bahan, dan memakai sandal itu ditolak oleh penjaga rumah tahanan Mako Brimob. Ia mengaku kecewa dengan perlakuan Nazaruddin, yang hingga saat ini tidak memedulikannya.

"Saya sakit hati sedikit karena ini uang Rp 20 juta untuk mahasiswa. Padahal harusnya utang itu adalah janji. Nazarudin harus membayar utang yang kecil sebelum dia membayar utang yang besar kepada rakyat Indonesia," kata Mugis.

Mugis mengaku dirinya sering terlibat dalam acara partai-partai besar. Ia pun mengatakan dirinya mengenal Nazaruddin saat yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR tahun 2009. Ia pun sempat menunjukkan bukti kuitansi utang yang di dalamnya terdapat tanda tangan atas nama M Nazaruddin.

"Dia sebagai seorang intelektual harus bertanggung jawab. Kalau tidak saya akan terus menagih utang ini lewat anggota keluarga saya yang juga angkatan militer," pungkasnya.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Download Gratis Sampai Kapanpun 2011-2012 | Design by Blogku | Support by Bagus International Corporation