Cerita mengejutkan kembali datang dari M Nazaruddin. Saat pertama kali ditangkap oleh polisi lokal di Cartagena, Kolombia, ternyata mantan bendahara umum Partai Demokrat itu sempat berusaha melakukan penyuapan. Wah!
Hal ini diungkapkan oleh Dubes RI di Kolombia Michael Menufandu berdasarkan informasi dari kepolisian setempat. Michael saat itu baru saja mendampingi Nazaruddin ketika pertama kali ditangkap.
"Dia mau membayar mereka untuk melepaskan diri," kata Michael, Selasa (9/8/2011).
Michael menegaskan, upaya itu jelas ditolak oleh polisi Kolombia. Selain dikenal profesional, para polisi juga sangat tegas dalam menangani kasus internasional.
"Polisi di sini sangat profesional, di sini tidak bisa disogok. Pengacara juga tidak mungkin. Bahkan mereka bisa membantu tanpa minta bayaran," ceritanya.
Sayangnya, Michael tidak tahu berapa jumlah uang yang ditawarkan pada polisi tersebut. "Saya tidak tahu. Polisinya yang beritahukan ke saya," imbuhnya.
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.
Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
0 komentar:
Posting Komentar