
Ramesh Advani, pria asal New Jersey itu, meraba-raba seorang wanita yang sedang tidur berselimut di kursi sebelahnya. Advani mengaku bersalah telah menjulurkan tangannya ke celana perempuan yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Peristiwa itu terjadi dalam pesawat Continental Airlines dari Hong Kong ke Newark di New Jersey pada Mei 2010. Dua orang saksi, yang duduk di baris belakang kursi Advani, melihat kejadian tersebut dan mencoba menghentikan perbuatannya.
"Para saksi mulai menendang kursi korban berusaha untuk mengingatkan korban tentang apa yang terjadi," bunyi berita acara perkara dalam kasus tersebut.
Ketika korban terbangun, ia memberitahukan kejadian tersebut kepada personel penerbangan. Kuasa hukum Advani, John Arlia, tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.
0 komentar:
Posting Komentar