Terungkap, Perdagangan Gadis ABG di Kelapa Gading


Jakarta - Polres Jakarta Utara mengungkap perdagangan manusia di hotel King Cross, Kelapa Gading, yang melibatkan korban seorang gadis berumur 14 tahun.

Terungkapnya kasus tersebut setelah enam bulan lalu pihak keluarga melaporkan hilangnya Eneng ke Kepolisian.

Dari laporan yang diberikan pihak keluarga korban, polisi pun berhasil membebaskan gadis belia dari praktek penjualan anak di Hotel King Cross Komplek Kokan Permata Kelapa Gading Blok C No 9 - 12A, 33-37 Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Kelapa Gading Jakarta Utara, Sabtu (30/7/2011).

Pembebasan tersebut dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian, AKP K Sianipar sekitar pukul 13.30 WIB siang tadi.

"Kami mendapat laporan dari pihak keluarga, dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan pencarian di lokasi atau hotel yang disebutkan," jelas AKP K Sianipar.

Keberadaan Eneng di Hotel King Cross sebelumnya telah diketahui pihak keluarga melalui pesan SMS yang disampaikan Eneng kepada Okta, salah seorang kakak kandung korban.
Beberapa kali pihak keluarga pun mendatangi hotel tersebut dengan maksud membawa Eneng kembali, namun hasilnya sia-sia.

Pengakuan yang didapat dari Okta, Eneng sulit untuk keluar dari hotel tersebut, karena akan dituntut ganti rugi. "Untuk berhenti bekerja di hotel tersebut, Eneng harus membayar ganti rugi kepada pihak manajemen sebesar Rp 26 juta rupiah. Uang dari mana," jelas Okta.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Download Gratis Sampai Kapanpun 2011-2012 | Design by Blogku | Support by Bagus International Corporation