Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin dikabarkan telah ditangkap di Kolombia. Kabar penangkapan ini pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Duta Besar RI untuk Kolumbia Michael Manufandu membenarkan penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini di Kolombia. Nazaruddin ditangkap di kota wisata Cartagena, tanpa perlawanan.
Ini terbilang mengejutkan, karena Nazaruddin pertama kali diketahui melarikan diri ke Singapura. Saat ke Singapura, Nazaruddin memang belum dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bahkan belum dicegah oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Lalu bagaimana Nazaruddin bisa lari hingga ke Kolombia?
Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Pol Anton Bahrul Alam menjelaskan rute pelarian Nazaruddin. Menurut Anton, berdasarkan data yang sudah masuk di Singapura, Nazaruddin sempat mengecoh aparat yang mengejarnya, dengan lari ke negara lain.
Awalnya, Nazar masih lari ke negara di sekitar Asia Tenggara. "Dia mengecoh, cek in ke Kuala Lumpur, Malaysia, namun dia terbang ke Vietnam, kemudian ke Kamboja," ujar Anton.
Kemudian, dari Kamboja Nazaruddin melarikan diri ke luar kawasan Asia. Namun, sebelum ke Bogota, Kolumbia, Nazaruddin sempat ke Spanyol. Dia juga sempat singgah di Dominika.
"Nazaruddin pergi ke Bogota melalui Madrid, Spanyol. (Lalu singgah di) Dominika, kemudian Bogota," jelas Anton.
0 komentar:
Posting Komentar